Sejak 10 April 2026, sistem Entry/Exit System (EES) resmi beroperasi penuh di perbatasan luar kawasan Schengen. Bagi pemegang paspor Indonesia, pencatatan keluar-masuk kini dilakukan secara digital, termasuk pemeriksaan biometrik. EES bukan pengganti visa Schengen dan tidak menjamin izin masuk.
Apa Itu EES?
EES adalah sistem digital yang mencatat perjalanan singkat warga negara non-Eropa. Sistem ini mulai diterapkan bertahap pada 12 Oktober 2025 dan resmi beroperasi penuh pada 10 April 2026. Data yang dicatat mencakup:
- Nama, informasi paspor, dan kewarganegaraan
- Foto wajah dan data sidik jari sesuai ketentuan pemeriksaan
- Tanggal dan lokasi masuk serta keluar
- Catatan penolakan masuk, jika ada
EES berlaku di 29 negara Eropa, termasuk negara Schengen. Irlandia dan Siprus tidak menggunakan sistem ini.

Apa Dampaknya bagi Wisatawan Indonesia?
Pencatatan Digital
Tanggal masuk dan keluar tercatat digital untuk membantu memeriksa batas lama tinggal.
Pemeriksaan Biometrik
Pada pemeriksaan awal, petugas dapat mengambil foto wajah dan memeriksa sidik jari. Ketentuan dapat berbeda menurut usia dan status visa.
Perjalanan Berikutnya
Jika data sudah tercatat, perjalanan berikutnya umumnya cukup melalui verifikasi identitas. Lama antrean tetap bergantung kondisi bandara.
EES, Visa Schengen, dan ETIAS: Apa Bedanya?
EES tidak memerlukan pendaftaran visa tersendiri. Hati-hati terhadap situs yang meminta Anda membayar biaya pendaftaran EES. Bagi pemegang paspor Indonesia, visa Schengen umumnya tetap diperlukan untuk wisata.
Checklist Sebelum Berangkat ke Eropa
Pastikan paspor, visa Schengen, rencana perjalanan, dan dokumen pendukung sudah siap sebelum terbang.
- Datang lebih awal. Pemeriksaan awal dapat memakan waktu, terutama saat bandara ramai.
- Periksa fasilitas bandara. Sebagian bandara menyediakan kios layanan mandiri.
- Hitung lama tinggal. Sistem membantu mendeteksi pelanggaran batas lama tinggal.
- Menolak pemeriksaan biometrik yang diwajibkan dapat menyebabkan penolakan masuk.
- Pemegang izin tinggal atau visa jangka panjang umumnya dikecualikan dari pencatatan EES.

Ringkasan
Rujukan: Komisi Eropa, 10 April 2026.
EES mengubah pencatatan perjalanan menjadi digital, tetapi tidak menggantikan visa Schengen. Siapkan paspor, visa, rencana perjalanan, dan waktu transit yang cukup. Periksa juga syarat masuk negara tujuan.
